By PVG viagra

Perlindungan KBRI Kuala Lumpur Terhadap Warga Negara Indonesia

Upaya Kedutaan dalam melindungi Warga Negara Indonesia:

  • Membentuk Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindung Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (WNI/TKI) untuk menangani dan menyelidiki kasus-kasus yang berkaitan dengan WNI/TKI
  • Mengumpulkan data warga Indonesia yang ditahan di penjara-penjara dan pusat-pusat deportasi di Malaysia sehingga kedutaan dapat mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu.
  • Melaksanakan outreach ke tempat-tempat konsentrasi masyarakat Indonesia di Malaysia.
  • Melaksanakan awareness campaign mengenai keselamatan kerja dan bekerja secara legal di Malaysia kepada masyarakat di Indonesia dengan bantuan media.
  • Bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia dalam mengungkap jaringan pelaku Trafficking In Persons.
  • Menyediakan bantuan hukum bagi warga Indonesia yang membutuhkan.

Pada tahun 2009 sebanyak 1.008 TKI meminta perlindungan ke KBRI, KBRI berhasil menyelesaikan 960 kasus TKI dan mengklaim Rp. 4,2 milyar gaji TKI yang belum terbayar.