By PVG viagra

Politik

Hubungan  Indonesia dan Malaysia

Indonesia dan Malaysia merupakan Negara yang memiliki hubungan erat tidak hanya kedekatan secara geografis, tetapi juga kedekatan historis, kesamaan budaya dan rasa persaudaraan (garis keturunan). Hal ini yang menjadi landasan yang kuat hubungan Indonesia dan Malaysia selama ini, gejolak politik yang terjadi sejak masa konfrontasi hingga saat ini lebih dilatarbelakangi oleh kepentingan-kepentingan kelompok maupun politis tertentu yang berkeinginan mengganggu serta merusak hubungan Indonesia dengan Malaysia. Sejauh ini hubungan politik kedua negara merupakan pilar penting dalam memajukan organisasi ASEAN yang telah berkembang secara pesat dalam empat dekade terakhir, baik di tingkat regional maupun Internasional. Hubungan kedua Negara juga telah menjadi perhatian dan role model bagi Negara-Negara Asia Tenggara lainnya maupun di dunia Internasional. Oleh karena itu kedua pemerintah Indonesia dan Malaysia selalu mengutamakan jalur diplomasi serta bersikap bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan atau konflik, khususnya bagaimana menempatkan hubungan bilateral kedua Negara secara seimbang baik secara substantif maupun dari sudut pandang publik masing-masing Negara. Kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Kuala Lumpur pada tanggal 18-19 Mei 2010 telah menghidupkan dan merevitalisasi kembali forum Joint Commission Meeting (JCM) yang terakhir diselenggarakan pada tahun 2004 dengan membentuk working group (WG) dan sub-working group (SWG) untuk membahas isu-isu tertentu dibawah kerangka Joint Commission Meeting (JCM).


Annual Consultation

Konsultasi Tahunan (Annual Consultations) ke-7 antara Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak pada tanggal 18-19 Mei 2010 mencerminkan besarnya perhatian kedua Negara dalam meningkatkan dan menjaga hubungan bilateral serta menunjukkan luasnya cakupan isu-isu yang dihadapi oleh masing-masing negara. Kedua belah pihak merasa perlu menindaklanjuti pending matters yang tertuang dalam Joint Statement konsultasi tahunan, khususnya dalam hal penyelesaian MoU di bidang kerjasama hubungan udara, ketenagakerjaan, pemberantasan ilegal logging, perikanan, visa pelajar, pariwisata, pendidikan dan pembentukan Joint Committee on Agriculture. Terkait dalam upaya memberantas terorisme, militansi dan ekstrimis, instansi-instansi pemerintah kedua negara menganggap perlu pembentukan mekanisme pertukaran informasi financial intelligence dan pemberantasan pencucian uang antar negara. Sebagai negara pendiri/pembentuk ASEAN, Indonesia dan Malaysia menekankan arti penting keberadaan Asean dan Asean Regional Forum dalam menciptakan dan memelihara stabilitas dan kesejateraan di kawasan. Kedua negara berkomitmen bersama untuk menciptakan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 dan meningkatkan kerjasama di forum-forum multilateral seperti APEC, OKI dan GNB.


Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC)

Pada pertemuan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) yang merupakan pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri di Kota Kinabalu, Sabah pada tanggal 6 September 2010 Indonesia diwakili oleh Menlu Marty Natalegawa dan Malaysia diwakili oleh Menlu Anifah Aman, kedua negara sepakat untuk lebih mengutamakan jalur diplomasi dan perundingan dalam mengatasi setiap permasalahan, khususnya dalam hal perbatasan darat dan laut. Untuk menghidari terulangnya kembali insiden pada tanggal 13 Agustus 2010 yang berbuntut pada penahanan tiga petugas Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polis Marin Diraja Malaysia dan penahanan tujuh nelayan Malaysia oleh pihak berwenang Indonesia, kedua Negara sepakat perlunya ditetapkan suatu Standard Operating Procedures (SOP) dan Rules of Engagement (ROE) bagi pegawai atau pekerja yang terkait di lapangan. Kedua Menteri Luar Negeri masing-masing Negara sepakat bahwa root cause dari insiden tersebut karena belum terselesaikannya masalah delimitasi perbatasan maritim kedua Negara. Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyetujui untuk menangani persoalan ini dengan mengintensifkan serta mempercepat jadwal proses perundingan delimitasi batas maritim sebanyak empat kali pertemuan sepanjang sisa akhir tahun 2010. Proses perundingan akan mencakup seluruh segmen perbatasan maritim Indonesia dan Malaysia yaitu segmen Selat Malaka, segmen Selat Malaka Selatan, segmen Selat Singapura, segmen Laut Cina selatan dan segmen Laut Sulawesi.


Roundtable Discussion ‘Optimalisasi Hubungan Bilateral Indonesia- Malaysia’


Dalam rangka mencari dan menghimpun masukan-masukan mengenai peningkatan hubungan Indonesia–Malaysia, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur melakukan inisiatif menyelenggarakan sebuah Roundtable Discussion dengan tema “Optimalisasi Hubungan Bilateral Indonesia–Malaysia” pada tanggal 6-7 Oktober 2010 di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, pejabat-pejabat dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, mantan Dubes RI yang tegabung dalam Forum Dubes, wakil-wakil dari LSM, media serta akademisi. Pertemuan ini dimaksudkan dapat menghasilkan pandangan-pandangan serta pemikiran-pemikiran yang lebih utuh dan jernih dalam mencermati hubungan bilateral Indonesia-Malaysia. Dalam acara tersebut banyak masukan dan pandangan mengenai hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, khususnya perbedaan sistem pemerintahan, tingkat perekonomian dan kemakmuran serta tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penegakan hukum. Dalam agenda pembahasan Roundtable Dicussion ini tersusun sesuai dengan tingkat sensitivitas hubungan kedua negara yang perlu diupayakan solusinya seperti:

  1. Keberadaan media kedua negara dalam liputan pers baik cetak ataupun elektronik yang dapat membentuk opini publik secara tidak proporsional bahkan dapat menyulut kemarahan publik.
  2. Secara historis, walaupun Indonesia dan Malaysia memiliki sejarah asal-usul/keturunan yang sama, namun generasi muda kedua negara mengalami degradasi pemahaman akan kedekatan sejarah tersebut.
  3. Persoalan TKI, perbedaan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia menyebabkan banyaknya TKI yang masuk ke Malaysia melalui agensi tidak resmi dan akhirnya bekerja di Malaysia secara ilegal dan sulit untuk dipantau keberadaannya.
  4. Konteks perbatasan kedua negara telah mendikte Indonesia dan Malaysia untuk menjabarkan lebih rinci berbagai elemen dari keamanan negara masing-masing sehingga menjaga dan memelihara batas negara menjadi tantangan dalam pengelolaan wilayah-wilayah perbatasan diantara kedua negara.


Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman kedua Negara khususnya di bidang media untuk menerapkan inward looking editorial policy agar lebih bijaksana dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan melihat kedalam diri sendiri terlebih dahulu. Menahami dan mempelajari best practices serta pengalaman–pengalaman rekonsiliasi dari Negara-Negara belahan dunia lain yang memiliki masalah-masalah perbatasan dengan Negara tetangganya. Terkait persoalan masalah perbatasan, penting kiranya kedua Negara mengusahakan dan mengupayakan pemeliharaan garis-garis batas secara bersama. Perlunya pemerintah mendorong pengelolaan secara efektif setiap wilayah perbatasan khususnya peningkatan pertahanan di wilayah teritorial maritim Indonesia. Sangat disadari bahwa penyelesaian batas maritim tidaklah mudah karena melibatkan begitu banyak instansi yang menyebabkan memakan waktu cukup panjang. Untuk itu perlu adanya kepedulian dan pengetahuan aspek legal di wilayah perbatasan masih perlu ditingkatkan khususnya yang terkait hak-hak berdaulat/kedaulatan di perbatasan negara.


Pertemuan tingkat teknis ke-16 penetapan batas maritim RI - Malaysia


Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur yang diwakili oleh Minister Counsellor Politik dan Atase Pertahanan telah memfasilitasi anggota Delegasi Republik Indonesia pada “the 16th Technical Meeting on Maritime Boundaries Delimitation between Malaysia and the Republik of Indonesia” di Kuantan, Malaysia, pada tanggal 13-14 Oktober 2010. Pertemuan ini membahas dua agenda utama yaitu: (i) pembahasan delimitasi batas maritim di Laut Sulawesi, dan (ii) pembahasan area yang relevan untuk delimitasi batas maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura. Kedua belah pihak memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pembahasan yang lebih intensif guna mempercepat penyelesaian masalah penetapan batas maritim. Ketua delegasi RI, Plt. Direktur Jenderal Hubungan Perjanjian Internasional, Linggawaty Hakim menanggapi pentingnya pertemuan kedua pihak yang diharapkan dapat menghasilkan langkah terobosan (breakthrough) dalam menyelesaikan permasalahan-permasalah yang mengalami jalan buntu (deadlock) selama ini. Sementara itu ketua delegasi Malaysia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Research, Trities and International Law, Kementerian Luar Negeri Malaysia, Dato’ Noor Farida Ariffin, memandang penting pertemuan tingkat teknis ke-16 ini untuk mencapai kemajuan signifikan mengingat pentingnya penyelesaian masalah penetapan batas bagi hubungan kerjasama kedua Negara. Tingginya expectations dan tekanan di dalam negeri masing-masing, baik dari political leaders’ maupun masyarakat diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang lebih konkrit untuk kepentingan kedua belah negara.